Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PARIAMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
44/Pdt.G/2026/PN Pmn ROSDIANA 1.RASAMI
2.SYAFRUDIN BUJAR
3.RAIMI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 44/Pdt.G/2026/PN Pmn
Tanggal Surat Jumat, 24 Jul. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ROSDIANA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Eka Syofiyandi, SHROSDIANA
Tergugat
NoNama
1RASAMI
2SYAFRUDIN BUJAR
3RAIMI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Badan Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Padang Pariaman
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Mengabulkan seluruh gugatan PENGGUGAT.

2. Menyatakan sah jual beli yang telah dibayar lunas antara PENGGUGAT dengan PARA TERGUGAT sebagai Penjual, dan PENGGUGAT sebagai Pembeli atas sebidang tanah yang terletak di Jorong Indarung, Nagari Aie Tajun Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman dengan ukuran 1.535 M2 (seribu limaratus tigapuluhlima meter persegi) dengan alas hak berupa Sertipikat Hak Milik nomor 507 atas nama 1. RASAMI, 2. SYAFRUDIN BUJAR, 3. RAIMI; dengan batas-batas sebagai berikut:

- Sebelah Utara dengan Tanah Marlina

- Sebelah Selatan dengan Bandar air/saluran air

- Sebelah Timur dengan tanah Yusmita

-Sebelah Barat dengan Bandar air/saluran air.

3. Menyatakan PENGGUGAT sebagai pemilik yang berhak atas tanah tersebut.

4. Memerintahkan TURUT TERGUGAT untuk mencatat peralihan hak dan melakukan balik nama Sertipikat Hak Milik Nomor 507 ke atas nama PENGGUGAT berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

5. Memerintahkan TURUT TERGUGAT untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini.

6. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar biaya perkara.

Atau apabila Majelsi Hakim berpendapat lain mohon Putusan yang seadil-adilnya (Ex. Aquo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak