Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
90/Pdt.Bth/2024/PN Pmn | 1.H. Muhammad andi Ilham 2.Hj. Indrianis Afifah Putri |
Syafri Antoni | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 16 Des. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Objek Sengketa Tanah | ||||||
Nomor Perkara | 90/Pdt.Bth/2024/PN Pmn | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 12 Des. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum | 1. menerima dan mengabulkan gugatan pelawan secara keseluruhan 2. menyatakan pelawan adalah pelawan beritikad baik 3. menyatakan permohonan eksekusi terlawan no. 7/pdt.Eks.GA/2024/PN Pmn tersebut adalah premateur dan dinyatakan tidak dapat diterima 4. menyatakan meletakaan sita jaminan terhadap sebidang tanah dan bangunan SHM nomor 165 M2 yang terletak di Nagari Kapalo Koto Kecamatan Nan Sabaris Kabupaten padang Pariaman yang batas batasnya meliputi -sebelah utara berbatasan dengan tanah adat - sebelah selatan berbatas dengan jalan Lubuk Alung - Pariaman - Sebelah Barat berbatas dengan tanah adat - sebelah timur berbatas dengan jalan ke SD 05 Nan Sabaris 5. Menghukum terlawan untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini atau apabila yang ulia majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil adilnya |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |