Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PARIAMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
106/Pdt.P/2024/PN Pmn Syabran Jabar Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 106/Pdt.P/2024/PN Pmn
Tanggal Surat Kamis, 05 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Syabran Jabar
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan (nama anak) pada akta kelahiran (anak pemohon) No.1377-LU-28052021-0002 dari JENNAHARA menjadi JENNAHARA IFTARI MUBSIRA;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pariaman setelah menerima salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil (anak pemohon) kalau akta kelahiran dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil luar Kota Pariaman;
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak