Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PARIAMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
89/Pdt.P/2026/PN Pmn BANTER KRISNO CHANIAGO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 89/Pdt.P/2026/PN Pmn
Tanggal Surat Senin, 28 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BANTER KRISNO CHANIAGO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan dari Pemohon.
  2. Memberi izin kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten Padang Pariaman supaya setelah diperlihatkan turunan dari penetapan ini untuk melakukan catatan pinggir pada Akta Kelahiran Nomor : 1305030506010001 identitas yang tercantum nama Banter Krisno Chaniago Jenis Kelamin Laki-laki Tempat Lahir Rimbo Dulang-Dulang Tanggal Lahir 05 Juni 2003 diganti menjadi tahun lahir 2001 Jenis Kelamin Laki-laki Tempat Lahir Rimbo Dulang-Dulang Tanggal lahir 05 Juni 2001
  3. Sudilah kiranya Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Negeri Pariaman dan/atau Bapak/Ibu Hakim memenuhi permohonan dari Pemohon supaya Pemohon dapat mengurus Berkas Administrasi Kependudukan lainnya.
  4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak