Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PARIAMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
74/Pdt.P/2026/PN Pmn Sukirman Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 74/Pdt.P/2026/PN Pmn
Tanggal Surat Kamis, 06 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sukirman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya.
  2. Menetapkan bahwa orang yang bernama Bujang yang beralamat di Pasa Dama lahir di Ladang Laweh pada tanggal 01-july-1966 berdasarkan akta kelahiran Nomor 1305-LT-31072025-0031 tertanggal 31-07-2025, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 1305170107660001 atas nama Sukirman yang lahir di Ladang Laweh pada tanggal 01-july-1966 tertanggal 31-07-2025 Sukirman yang lahir di Ladang Laweh pada tanggal 01-july-1966 Kartu Keluarga Nomor 1305172412090018 adalah orang yang sama.
  3.  Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak