Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PARIAMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
38/Pdt.G/2026/PN Pmn Ali Jastar rifki wahyudi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 38/Pdt.G/2026/PN Pmn
Tanggal Surat Kamis, 25 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Ali Jastar
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Alimas, SHAli Jastar
Tergugat
NoNama
1rifki wahyudi
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1pemerintah Ri Cq. Menteri Agraria dan tat runag/kepala badan pertanahan nasional Cq. kepala kantor wilayah badan pertanahan nasional provinsi sumatera barat Cq. Kepala kantor pertanahan kabupaten padang pariaman
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya
  2. Menyatakan bangunan objek perkara adalah milik Penggugat dan anak Penggugat  dari istri Penggugat yang bernama Noverma;
  3. Menyatakan perbuatan Tergugat yang tetap mengklaim bangunan objek perkara adalah milik ibu Tergugat adalah merupakan perbuatan tanpa hak dan melawan hukum.
  4. Menghukum Tergugat dan turut Tergugat untuk patuh atas putusan ini
  5. Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar ongkos perkara yang timbul dari akibat perkara ini;

Atau:

Apabila Ketua dan Majelis Hakim berpendapat lain maka mohon agar diberikan putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak