Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PARIAMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
77/Pdt.G/2024/PN Pmn PUTI YUSNIDAR 1.NURLISMAWATI panggilan LIS
2.YAHMENDRA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 77/Pdt.G/2024/PN Pmn
Tanggal Surat Senin, 04 Nov. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PUTI YUSNIDAR
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Rusminra, S.Sos, S.HPUTI YUSNIDAR
Tergugat
NoNama
1NURLISMAWATI panggilan LIS
2YAHMENDRA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Primair :

  1. Menerima dan Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum dengan dasar hukum sebagaimana ditegaskan dalam pasal 1365 KUHperdata.
  3. Menyatakan sah Perjanjian yang dibuat pada tahun 2011 samapi tahun 2020 antara PENGGUGAT dengan TERGUGAT.
  4. Menghukum TERGUGAT untuk menyerahkan objet tanah tersebut dalam keadaan kosong
  5. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya banding, kasasi maupun verzet pihak ketiga (uit voerbaar bij voerraad)
  6. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

Subsidair :

Apabila Yang mulia Ketua Pengadilan Negeri Pariaman Kelas 1 B c/q Majelis Hakim berpendapat lain mohon dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak