Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PARIAMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
98/Pdt.P/2024/PN Pmn ALWIS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 98/Pdt.P/2024/PN Pmn
Tanggal Surat Senin, 02 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ALWIS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.  Mengabulkan Permohonan dari Pemohon

2.  Memberi Izin kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kabupaten  Padang Pariaman supaya setelah diperlihatkan  turunan dari penetapan ini untuk melakukan catatan pinggir pada Akta Kelahiran Nomor : 2757/D/70/2002 identitas yang tercantum nama ALWIS , Jenis Kelamin Laki- laki, Tempat Lahir Toboh Tanggal Lahir 10 Agustus 1970  Anak dari pasangan Syamsudin dan Zainab diganti menjadi JASKARDIN, Jenis Kelamin Laki- laki, Tempat Lahir Manggung Tanggal Lahir 09 April 1969.

3.  Sudilah kiranya Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Negeri Pariaman dan/ atau Bapak/ Ibu Hakim memenuhi permohonan dari Pemohon dapat mengurus Berkas Administrasi Kependudukan lainnya.

4.  Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak