INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
108/Pdt.P/2024/PN Pmn | rosnani | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 30 Des. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Akta Kematian | ||||
Nomor Perkara | 108/Pdt.P/2024/PN Pmn | ||||
Tanggal Surat | Senin, 30 Des. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon 2. menetapkan bahwa pada tanggal 21 agustus 2009 telah meninggal dunia seseseorang bernama Zaini jenis kelamin perempuan yagn beralamat di Sunga Geringging karena sakit dan dikebumikan di sungai geringging. 3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penetapan kematian ini kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman untuk dapat mencatatkan adanya penetapan kematian tersebut selambat-lambatnya 30 (tiga Puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini, serta agar diterbitkan Akta Kematian atas nama Zaini sebagaimana Tersebut Diatas. 4. Membebankan Biaya Permohonan ini kepada Pemohon |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |