Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PARIAMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
6/Pid.C/2023/PN Pmn Dicky Setiawan 1.Ahmadi Panggilan Madi
2.Mukhsin Panggilan Labai Mukhsin
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 11 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Mengenai Tanah, Tanaman, dan Pekarangan
Nomor Perkara 6/Pid.C/2023/PN Pmn
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 11 Agu. 2023
Nomor Surat Pelimpahan BP/29/VIII/2023/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Dicky Setiawan
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Ahmadi Panggilan Madi[Penahanan]
2Mukhsin Panggilan Labai Mukhsin[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa pada tahun 2019 para Terdakwa diduga telah melakukan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya yang sah terhadap objek tanah yang telah bersertifikat hak milik dengan nomor 395 atas nama Sdr. Afrizal, dkk dengan cara para Terdakwa mendirikan 1 (satu) buah pondok  dan juga menanam tumbuhan berupa pohon bayur, jengkol, petai, asam, cabe rawit, pohon pokat, pohon durian, jahe, kunyit serta pinang yang hasilnya kemudian diambil serta dijual dan dinikmati hasilnya oleh para Terdakwa. 

Pihak Dipublikasikan Ya