Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PARIAMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
90/Pdt.P/2026/PN Pmn Hendri Gunawan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 90/Pdt.P/2026/PN Pmn
Tanggal Surat Minggu, 04 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hendri Gunawan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

 

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Nama Pemohon yang tertera dalam seluruh Identitas Adminisrasi Kependudukan, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK : 1305022505800007 dan Kartu Keluarga, Nomor : 1305020603120020, dan Ijazah / Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar, No.08 OA oa 0042051, Ijazah / Surat Tanda Tamat Belajar SMP No. 08 OA ob 1467351 dan Ijazah / Surat Tanda Tamat Belajar SMU. No. 08 Mu103 0333937 dengan nama Hendri Gunawan adalah orang yang sama dengan nama Yuli Hendri sebagai salah satu nama pemegang hak yang tercantum di dalam Sertipikat / SHM Nomor : 6282, Luas 305 M?2;, Surat Ukur Nomor : 612/2009, tanggal 09 Juni 2009, Gambar Situasi 612 3009, yang terletak di Korong Simpang, Nagari Kataping, Kec. Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, atas nama Pemegang Hak adalah Harmaini dan Yuli Hendri, yang telah diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Padang Pariaman;  
  3. Membebankan kepada Pemohon terhadap segala biaya-biaya yang timbul dikarenakan adanya permohonan ini.

 

SUBSIDAIR :

 

  1.  

”Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan memutuskan perkara ini  berpendapat lain, mohon putusan yang seadil – adilnya (ex aequo et bono)”.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak