| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan dari Pemohon.
- Memberi izin kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten supaya setelah diperlihatkan turunan dari penetapan ini untuk melakukan catatan pinggir pad Akta Kelahiran Nomor : 1305-LT-10052019-0023 identitas yang tercantum nama Dasril, Jenis Kelamin Laki- laki, Tempat Lahir di padang, Tanggal Lahir 12 Desember 1971 diganti menjadi Nama Dasril Basyir, Jenis Kelamin Laki-laki, Tempat Lahir Padang, Tanggal Lahir 12 Desember 1971.
- Sudilah kiranya Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Negeri Pariaman dan/atau Bapak/Ibu Hakim memenuhi permohonan dari Pemohon supaya Pemohon dapat mengurus Berkas Administrasi Kependudukan lainnya.
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
|