Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PARIAMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
107/Pdt.P/2024/PN Pmn TORE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 107/Pdt.P/2024/PN Pmn
Tanggal Surat Kamis, 12 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TORE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya
  2. Menetapkan bahwa orang yang bernama TORE yang beralamat di Kp. Tangah Ganting, lahir pada tanggal 02-08-1958 berdasarkan akta kelahiran Nomor 1305-LT-09012018-0041  tanggal 09-01-2018, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 1305144208580002 tertanggal 20-03-2018 dan AZIMAR pada Sertipikat Hak Milik Nomor 435 adalah orang yang sama
  3. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak