| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya
- Menetapkan bahwa orang yang bernama IKHLAS BAKRI yang beralamat di Talago Sarik, Kelurahan Talago Sarik, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman, lahir di Kapalo Koto pada tanggal 03 April 1972, Berdasarkan akta Kelahiran Nomor 1377-LT-31102019-0021, Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor Induk Kependudukan (NIK) 1305030304720002, lahir pada tanggal 03 April 1972 dan IKHLAS pada Sertipikat Hak Milik adalah orang yang sama.
Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon |