Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PARIAMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
25/Pid.B/2025/PN Pmn RAFIF WAFI, S.H. MISBAHUDDIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 25/Pid.B/2025/PN Pmn
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 24 Jan. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-361/L.3.13/Eku.2/01/2025
Penuntut Umum
NoNama
1RAFIF WAFI, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MISBAHUDDIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Dakwaan:

PERTAMA :

-------Bahwa Terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS pada hari Jumat tanggal 01 November 2024 sekira pukul 21.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu dalam bulan November 2024 bertempat di warung milik Saksi Nofriadi beralamat di Korong Kampung Dalam, Nagari Campago, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman atau setidak-setidaknya disuatu tempat tertentu dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Pariaman yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini “dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata-cara” perbuatan tersebut terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS lakukan dengan cara-cara sebagai berikut :-------------------------------------------------------------------------------------

  • Bahwa berawal pada hari Jumat tanggal 01 November 2024 sekira pukul 19.00 WIB, Terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS mendatangi warung milik saksi Nofriadi Pgl Nof yang beralamat di Korong Kampung Dalam, Nagari Campago, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman kemudian datang Pgl DAF(DPO) duduk didekat terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS untuk memesan angka pasangan judi pada web Alexis Togel, lalu terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS membuka situs web Alexis Togel dengan menggunakan 1 (satu) unit handphone merk Realme RMX3261 warna hitam lalu terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS login dengan menggunakan username : Batman70 dan password : misbah12. Setelah masuk ke menu utama kemudian terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS memilih negara Hongkong selanjutnya muncul menu untuk pemasangan angka dan terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS memilih angka yang akan dipasang, yang mana ketika terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS memasang 2 (dua) angka dengan taruhan Rp.500,00 (lima ratus rupiah), jika terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS menang maka terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS akan menerima hasil sebesar Rp. 40.000,00 (empat puluh ribu rupiah), selanjutnya ketika terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS memasang 3 (tiga) angka dengan taruhan Rp.500,00 (lima ratus rupiah), jika terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS menang maka terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS akan menerima hasil sebesar Rp. 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah), kemudian ketika terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS memasang 4 (empat) angka dengan taruhan Rp.500,00 (lima ratus rupiah), jika terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS menang maka terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS akan menerima hasil sebesar Rp. 4.000.000,00 (empat puluh ribu rupiah) namun terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS menetapkan taruhan minimal untuk pelanggannya sebesar Rp. 1.000,00 (seribu rupiah).-------------------------------------------------------------------------------
  • Bahwa pada saat itu terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS memasang angka 68 dan 67 dengan nilai taruhan Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah) untuk 1 (satu) angka yang dipasang, setelah terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS memasang angka pada situs Alexis Togel kemudian terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS menekan tombol submit dan menunggu putaran togel tersebut keluar pada pukul 23.00 WIB, tetapi sambil terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS menunggu hasil putaran angka togel tersebut, datang beberapa orang anggota kepolisian kemudian terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS membuang handphone terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS karena terkejut melihat kedatangan anggota kepolisian, selanjutnya handphone terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS diambil dan dilihat adanya pemasangan angka togel pada situs web Alexis Togel sehingga dilakukan penangkapan terhadap terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS beserta barang bukti berupa : 1 (satu) unit handphone merk Realme RMX3261 warna hitam, 1 (satu) buah kartu ATM Bank BRI warna putih atas nama Misbahuddin, 1 (satu) lembar kertas kecil bertuliskan angka-angka togel, uang sejumlah Rp. 85.000,00 (delapan puluh ribu rupiah) yang merupakan uang hasil jasa pemasangan angka kepada terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS yang diberikan oleh para pemesan, selanjutnya terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS dibawa ke Polres Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut.------------------------
  • Bahwa terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS telah memasangkan beberapa kali angka milik pelanggan, yang mana terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS pernah memasangkan angka pada situs web Alexis Togel berdasarkan pesanan dari Sdr. DAF, Sdr.MUL, Sdr. ZAL dan 2 (dua) orang laki-laki yang tidak diketahui oleh terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS identitasnya.----------------------------------
  • Bahwa ketika terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS melakukan pemasangan angka milik pelanggan dan jika angka pasangan tersebut keluar sebagai pemenang maka hasil kemenangan tersebut akan diberikan kepada terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS sebesar 30% (tiga puluh persen) dari nilai kemenangan yang diterima oleh pelanggan dari terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS.-------------
  • Bahwa terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS memainkan permainan judi online jenis togel pada situs web Alexis Togel tanpa ada izin dari pihak berwenang.-----
  • Bahwa adapun sifat dari permainan judi jenis togel tersebut adalah untung-untungan dengan harapan angka yang dipasang akan keluar sebagai pemenang dan mendapatkan keuntungan dari pasangan angka tersebut.--------

 

---------Perbuatan Terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP---

ATAU

KEDUA :

-------Bahwa Terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS pada hari Jumat tanggal 01 November 2024 sekira pukul 21.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu dalam bulan November 2024 bertempat di warung milik Saksi Nofriadi beralamat di Korong Kampung Dalam, Nagari Campago, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman atau setidak-setidaknya disuatu tempat tertentu dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Pariaman yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini “Ikut serta main judi di jalan umum atau di pinggir jalan umum atau di tempat yang dapat dikunjungi umum, kecuali kalua ada izin dari penguasa yang berwenang yang telah memberi izin untuk mengadakan perjudian itu” perbuatan tersebut terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS lakukan dengan cara-cara sebagai berikut :-------------------------------------------------------------------------------------

  • Bahwa berawal pada hari Jumat tanggal 01 November 2024 sekira pukul 19.00 WIB, Terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS mendatangi warung milik saksi Nofriadi Pgl Nof yang beralamat di Korong Kampung Dalam, Nagari Campago, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman kemudian datang Pgl DAF(DPO) duduk didekat terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS untuk memesan angka pasangan judi pada web Alexis Togel, lalu terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS membuka situs web Alexis Togel dengan menggunakan 1 (satu) unit handphone merk Realme RMX3261 warna hitam lalu terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS login dengan menggunakan username : Batman70 dan password : misbah12. Setelah masuk ke menu utama kemudian terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS memilih negara Hongkong selanjutnya muncul menu untuk pemasangan angka dan terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS memilih angka yang akan dipasang, yang mana ketika terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS memasang 2 (dua) angka dengan taruhan Rp.500,00 (lima ratus rupiah), jika terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS menang maka terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS akan menerima hasil sebesar Rp. 40.000,00 (empat puluh ribu rupiah), selanjutnya ketika terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS memasang 3 (tiga) angka dengan taruhan Rp.500,00 (lima ratus rupiah), jika terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS menang maka terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS akan menerima hasil sebesar Rp. 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah), kemudian ketika terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS memasang 4 (empat) angka dengan taruhan Rp.500,00 (lima ratus rupiah), jika terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS menang maka terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS akan menerima hasil sebesar Rp. 4.000.000,00 (empat puluh ribu rupiah) namun terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS menetapkan taruhan minimal untuk pelanggannya sebesar Rp. 1.000,00 (seribu rupiah).-------------------------------------------------------------------------------
  • Bahwa pada saat itu terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS memasang angka 68 dan 67 dengan nilai taruhan Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah) untuk 1 (satu) angka yang dipasang, setelah terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS memasang angka pada situs Alexis Togel kemudian terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS menekan tombol submit dan menunggu putaran togel tersebut keluar pada pukul 23.00 WIB, tetapi sambil terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS menunggu hasil putaran angka togel tersebut, datang beberapa orang anggota kepolisian kemudian terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS membuang handphone terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS karena terkejut melihat kedatangan anggota kepolisian, selanjutnya handphone terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS diambil dan dilihat adanya pemasangan angka togel pada situs web Alexis Togel sehingga dilakukan penangkapan terhadap terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS beserta barang bukti berupa : 1 (satu) unit handphone merk Realme RMX3261 warna hitam, 1 (satu) buah kartu ATM Bank BRI warna putih atas nama Misbahuddin, 1 (satu) lembar kertas kecil bertuliskan angka-angka togel, uang sejumlah Rp. 85.000,00 (delapan puluh ribu rupiah) yang merupakan uang hasil jasa pemasangan angka kepada terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS yang diberikan oleh para pemesan, selanjutnya terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS dibawa ke Polres Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut.------------------------
  • Bahwa terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS telah memasangkan beberapa kali angka milik pelanggan, yang mana terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS pernah memasangkan angka pada situs web Alexis Togel berdasarkan pesanan dari Sdr. DAF, Sdr.MUL, Sdr. ZAL dan 2 (dua) orang laki-laki yang tidak diketahui oleh terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS identitasnya.----------------------------------
  • Bahwa ketika terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS melakukan pemasangan angka milik pelanggan dan jika angka pasangan tersebut keluar sebagai pemenang maka hasil kemenangan tersebut akan diberikan kepada terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS sebesar 30% (tiga puluh persen) dari nilai kemenangan yang diterima oleh pelanggan dari terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS.-------------
  • Bahwa terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS memainkan permainan judi online jenis togel pada situs web Alexis Togel tanpa ada izin dari pihak berwenang.----
  • Bahwa adapun sifat dari permainan judi jenis togel tersebut adalah untung-untungan dengan harapan angka yang dipasang akan keluar sebagai pemenang dan mendapatkan keuntungan dari pasangan angka tersebut.--------

 

---------Perbuatan Terdakwa MISBAHUDDIN Pgl MIS merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 bis ayat (1) ke-2 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya