Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PARIAMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P/2025/PN Pmn Lisa Desnawati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 6/Pdt.P/2025/PN Pmn
Tanggal Surat Selasa, 07 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Lisa Desnawati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan dari Pemohon
  2. Memberi izin kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Padang Pariaman supaya setelah diperlihatkan turunan dari Penetapan ini untuk melakukan catatan pinggir pada Akta Kelahiran Nomor 180/1989 Identitas yang tercantum nama Lisa Desnawati Jenis Kelamin Perempuan, Tempat tanggal Lahir Padang 30 Desember 1988 diganti menjadi Lisa Maeder Jenis Kelamin Perempuan Tempat Lahir Padang Tanggal 30 Desember 1988
  3. Sudilah kiranya Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Negeri Pariaman dan/atau Bapak/Ibu Hakim memenuhi permohonan dari Pemohon supaya Pemohon dapat mengurus berkas Administrasi Kependudukan lainnya baik di dalam maupun Luar Negeri.
  4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak