Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PARIAMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
75/Pdt.P/2026/PN Pmn RASIDAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 75/Pdt.P/2026/PN Pmn
Tanggal Surat Rabu, 12 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RASIDAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
  2. Menetapkan bahwa orang yang bernama Rasidah yang beralamat di Koto Panjang Barat, lahir di Koto Panjang  pada tanggal 30-06-1959, berdasarkan akta kelahiran Nomor 1305-LT-311020220010 tertanggal Tiga Puluh Satu Oktober Dua Ribu Dua Puluh Dua (31-10-2022), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 1305107006590012 atas nama Rasidah yang lahir di Koto Panjang pada tanggal  30-06-1959  tertanggal 23-10-2020 dan Dahliar yang lahir di Koto Panjang pada tanggal 11-12-1958 pada  Sertifikat Nomor SHM 2 adalah orang yang sama.
  3. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak