| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 51/Pdt.G/2026/PN Pmn | Yuliardi | 1.Basri Dewita 2.Badan Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman 3.Notaris Yuyu Triswtanti 4.Kezi Zulifan 5.Helsa 6.Rika 7.Nila Riana 8.Yuta Rinalda 9.Zaliyar Zairin 10.Irdasawati |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 16 Sep. 2026 | ||||||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 51/Pdt.G/2026/PN Pmn | ||||||||||||||||||||||
| Tanggal Surat | Senin, 14 Sep. 2026 | ||||||||||||||||||||||
| Nomor Surat | |||||||||||||||||||||||
| Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||
| Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||||||
| Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||||||||
| Petitum | PETITUM (TUNTUTAN) Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut di atas Tergugat I, II, III, IV, V, dan VI telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum. Untuk itu Penggugat mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Klas I b Pariaman dalam hal ini Mejelis Hakim yang menyidangkan perkara ini agar memberikan putusan dengan amarnya sebagai berikut:
Dengan batas-batas sebagai berikut:
5. Menyatakan tindakan Tergugat I, II, III, IV, V, dan VI yang ingin menguasai tanah objek perkara tanpa seizin dan sepengetahuan dari Penggugat dan kaumnya seluas ± 5.8000 M2 secara tanpa hak dan melawan hukum merupakan perbuatan melawan hukum sebagaimana dimaksud didalam ketentuan Pasal 1365 KUH-Perdata;
A t a u : bila Pengadilan Negeri Pariaman cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
